Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
Administrasi dan komunikasi

Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

FISIP-ADKOM UMPR Tetapkan Ketentuan Etika dan Berpakaian Mahasiswa

Source: Humas FISIP-ADKOM UMPR

PALANGKA RAYA – Fakultas Ilmu Sosial, Politik, Administrasi dan Komunikasi (FISIP-ADKOM) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) menetapkan ketentuan umum terkait etika, perilaku, serta tata cara berpakaian bagi seluruh mahasiswa sebagai upaya membangun budaya akademik yang tertib, sopan, dan profesional di lingkungan kampus.

Dekan FISIP-ADKOM UMPR, Dr. Rita Rahmaniati, M.Pd., mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk membentuk karakter mahasiswa yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki etika, sikap, dan penampilan yang mencerminkan identitas kampus.

“Ketentuan ini kami hadirkan agar mahasiswa mampu menjaga perilaku, etika, serta cara berpakaian yang baik dan sopan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Mahasiswa FISIP-ADKOM harus mampu menjadi representasi kampus yang berintegritas dan berkarakter,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ketentuan tersebut mencakup sejumlah poin penting, di antaranya mahasiswa diwajibkan bersikap sopan dan santun dalam kehidupan sehari-hari, menjaga etika dalam penggunaan media sosial, serta tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami juga mengingatkan mahasiswa untuk senantiasa menjaga nama baik almamater, baik secara langsung maupun melalui media digital. Etika bermedia sosial saat ini menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mahasiswa,” kata Rita.

Selain etika perilaku, aturan tersebut juga memuat ketentuan tata cara berpakaian bagi mahasiswa pria, wanita berhijab, dan wanita non-hijab dengan menekankan aspek kerapian, kesopanan, serta kesesuaian dengan norma akademik di lingkungan kampus.

“Cara berpakaian yang rapi dan sopan bukan untuk membatasi mahasiswa, tetapi untuk membangun kebiasaan profesional serta menciptakan suasana akademik yang nyaman dan tertib. Kami berharap seluruh mahasiswa dapat memahami dan mematuhi ketentuan ini dengan baik,” tuturnya.

FISIP-ADKOM UMPR berharap penerapan ketentuan etika, perilaku, dan berpakaian tersebut dapat memperkuat karakter mahasiswa sekaligus menjaga citra positif fakultas sebagai lingkungan pendidikan yang berlandaskan nilai moral, akademik, dan profesionalisme. (adr)