
PALANGKA RAYA – Fakultas Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (FISIP-ADKOM) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh mahasiswa dan dosen menyusul kondisi kabut asap serta kualitas udara di Kota Palangka Raya yang masih belum membaik.
Dekan FISIP-ADKOM UMPR, Dr. Rita Rahmaniati, M.Pd, pada Senin (21/9/2026), mengatakan keputusan tersebut diambil setelah fakultas melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara yang dinilai masih berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan sivitas akademika.
“Perpanjangan PJJ dilakukan karena kondisi kualitas udara dan kabut asap di Palangka Raya masih berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan. Keselamatan dan kesehatan dosen maupun mahasiswa tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam pemberitahuan resmi fakultas yang menetapkan pelaksanaan perkuliahan secara daring diperpanjang selama satu pekan, terhitung mulai Senin (21/9/2026) hingga Jumat (25/9/2026).
Meski kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, Rita menegaskan seluruh proses akademik tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan.
“Seluruh dosen tetap melaksanakan perkuliahan sesuai jadwal dengan memanfaatkan media pembelajaran daring yang telah disepakati bersama mahasiswa. Pelaksanaan pembelajaran juga tetap mengacu pada Rencana Pembelajaran Semester dan capaian pembelajaran mata kuliah,” katanya.
Dia menjelaskan, penerapan PJJ bukan berarti mengurangi kualitas maupun target pembelajaran yang harus dicapai selama semester berjalan. Oleh karena itu, dosen tetap diminta memastikan seluruh materi dan aktivitas pembelajaran dapat terlaksana secara optimal.
Di sisi lain, mahasiswa juga diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan perkuliahan daring sesuai jadwal, berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran, serta menyelesaikan tugas dan kegiatan akademik yang diberikan oleh dosen pengampu.
“Mahasiswa tetap harus disiplin mengikuti perkuliahan, menjaga komunikasi dengan dosen, serta memenuhi seluruh kewajiban akademik selama pelaksanaan PJJ berlangsung,” tegasnya.
Rita menambahkan, selama masa perpanjangan PJJ, sivitas akademika diharapkan tetap menjaga kedisiplinan dan efektivitas proses pembelajaran, sekaligus memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing di tengah dampak kabut asap yang masih terjadi.
“Kami berharap dosen dan mahasiswa dapat tetap menjalankan proses pembelajaran dengan baik meskipun dilakukan secara daring. Yang paling penting adalah kesehatan tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas pembelajaran,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan kembali dievaluasi setelah masa perpanjangan berakhir. Keputusan mengenai metode pembelajaran berikutnya akan ditentukan berdasarkan perkembangan kualitas udara dan kondisi lingkungan di Kota Palangka Raya.
“Fakultas akan terus memantau situasi dan melakukan evaluasi. Apabila kondisi sudah memungkinkan, perkuliahan dapat kembali dilaksanakan secara tatap muka. Namun jika belum memungkinkan, tentu akan ada kebijakan lanjutan yang disampaikan secara resmi,” pungkasnya. (adr)
