
PALANGKA RAYA – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan pendidikan demokrasi dan literasi kepemiluan di Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Palangka Raya, Jalan Tangkasiang, Rabu (22/7/2026).
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi dan Komunikasi (FISIP-ADKOM) UMPR, Dr. (Cand) Milka, S.Sos., M.A.P., mengatakan kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam memperluas peran perguruan tinggi dalam mendukung penguatan demokrasi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu. Melalui kolaborasi ini, kami ingin menghadirkan berbagai program yang tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga mampu meningkatkan literasi demokrasi dan kesadaran politik masyarakat,” ujar Milka.
Kerja sama yang disepakati mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kedua institusi juga akan berkolaborasi dalam penyelenggaraan sosialisasi kepemiluan, pendidikan pemilih, riset bersama, hingga berbagai kegiatan akademik yang berkaitan dengan penguatan demokrasi.
Menurut Milka, FISIP-ADKOM UMPR memiliki tanggung jawab akademik untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul di bidang keilmuan, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik mengenai kehidupan berdemokrasi dan partisipasi politik.
“Kami berharap implementasi kerja sama ini dapat membuka lebih banyak ruang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun kegiatan edukasi kepemiluan. Dengan demikian, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas demokrasi di daerah,” katanya.
Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani bersama Fakultas Hukum UMPR dan FISIP-ADKOM UMPR menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati di tingkat universitas. Melalui kerja sama tersebut, berbagai program kolaboratif akan dikembangkan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan penyelenggaraan pemilu.
KPU Kota Palangka Raya dan UMPR juga berkomitmen menjadikan kemitraan ini sebagai wadah pengembangan kajian kepemiluan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyebarluasan pendidikan politik yang objektif dan berkelanjutan, khususnya bagi kalangan generasi muda. (adr)
