Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
Administrasi dan komunikasi

Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Mahasiswa FISIP-ADKOM UMPR Pelajari Fungsi dan Mekanisme Kerja DPRD Lewat Kuliah Lapangan

Source: Humas FISIP-ADKOM UMPR

PALANGKA RAYA – Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Komunikasi (FISIP-ADKOM) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) melaksanakan kegiatan kuliah lapangan sebagai upaya memberikan pengalaman belajar langsung kepada mahasiswa mengenai organisasi pemerintahan dan proses kebijakan publik di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno, Selasa (2/6/2026).

Dosen FISIP-ADKOM UMPR pengampu mata kuliah Teori Organisasi Semester 2, Anggelina Hariyanti, S.Sos., M.A.P., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori yang dipelajari di ruang kelas, tetapi juga melihat secara langsung penerapannya di lapangan.

“Jadi hari ini adalah agenda kuliah lapangan yang mengajak mahasiswa belajar di luar kampus supaya mereka tidak hanya mendapatkan ilmu teori di kelas, tetapi juga mengetahui secara langsung bagaimana implementasi kebijakan dan struktur organisasi yang ada di DPRD,” katanya.

Menurut Anggelina, melalui kunjungan tersebut mahasiswa dapat mempelajari struktur organisasi DPRD, mekanisme pengambilan keputusan, pelaksanaan rapat paripurna, hingga prosedur penyampaian dan penanganan aspirasi masyarakat oleh anggota dewan.

“Supaya mahasiswa kita belajar tidak hanya di kelas saja, tetapi mereka mengetahui langsung bagaimana dunia pekerjaan di DPRD dan bagaimana prosedur-prosedur yang dijalankan dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.

Sementara itu, dosen pengampu mata kuliah Implementasi Kebijakan Semester 4, Ainun Jariah, S.Sos., M.A.P., menjelaskan DPRD menjadi lokasi yang tepat untuk pelaksanaan kuliah lapangan karena memiliki peran penting dalam siklus kebijakan publik, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.

“Mahasiswa akan lebih mendalami siklus kebijakan publik dan memahami alur kebijakan baik yang bersifat bottom-up maupun top-down, sehingga mereka memiliki gambaran nyata mengenai proses kebijakan publik yang berlangsung di Kota Palangka Raya,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyambut baik pelaksanaan kuliah lapangan tersebut dan menyampaikan materi mengenai struktur organisasi serta sistem administrasi yang berlaku di lingkungan DPRD Kota Palangka Raya.

“Kami menyampaikan mengenai struktur organisasi dan sistem administrasi DPRD Kota Palangka Raya, mulai dari dasar hukumnya, struktur pimpinan, komisi-komisi, hingga alat kelengkapan dewan lainnya,” katanya.

Selain itu, DPRD Kota Palangka Raya juga memberikan pemahaman mengenai tiga fungsi utama lembaga legislatif daerah, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas anggota dewan.

“Mudah-mudahan adik-adik mahasiswa yang hadir dapat memahami tugas pokok dan fungsi DPRD, serta mengetahui bahwa anggota DPRD menjalankan tiga fungsi tersebut secara maksimal,” tutup Subandi. (adr)