
PALANGKA RAYA – Wakil Dekan FISIP-ADKOM Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, guna memperkuat pelaksanaan KKN Tematik dan program magang mahasiswa di bidang pertanahan.
Wakil Dekan FISIP-ADKOM UMPR, Dr. (cand) Milka, S.Sos., M.A.P., mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mengintegrasikan pembelajaran akademik dengan kebutuhan riil di masyarakat, khususnya dalam penyelesaian isu-isu pertanahan.
“Kami melihat masih banyak persoalan pertanahan yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang mumpuni. Melalui KKN Tematik dan magang di Kantor Pertanahan, mahasiswa dapat terlibat langsung membantu penyelesaian administrasi dan pendataan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Dia menjelaskan, kolaborasi tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan instansi vertikal untuk meningkatkan kualitas administrasi pertanahan di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, mahasiswa FISIP-ADKOM UMPR memiliki kompetensi di bidang administrasi publik dan komunikasi kebijakan yang dapat dioptimalkan dalam mendukung kinerja Kantor Pertanahan.

“Mahasiswa tidak hanya belajar secara teoritis, tetapi juga berkontribusi nyata dalam proses administrasi, pendampingan masyarakat, hingga edukasi terkait legalitas tanah,” katanya.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa salah satu fokus dalam kerja sama ini adalah pendataan dan penyelesaian administrasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya yang masih memerlukan penertiban dokumen.
“Tanah wakaf dan rumah ibadah menjadi perhatian karena memiliki nilai sosial dan keagamaan yang tinggi. Kami ingin membantu memastikan legalitasnya jelas dan tertib administrasi,” tegasnya.
Melalui penandatanganan PKS tersebut, FISIP-ADKOM UMPR dan Kanwil BPN Provinsi Kalteng berkomitmen membangun kerja sama berkelanjutan dalam mendukung penyelesaian isu pertanahan sekaligus meningkatkan kapasitas dan pengalaman praktik mahasiswa di lapangan. (adr)

